Senin, 16 Juni 2025

Menuju Indonesia Zero ODOL, Polres Majalengka Tertibkan Kendaraan Over Muatan

  • 14 Juni 2025 10:20 12 Dilihat

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudi Sudaryono saat diwawancara (Potret : Tangkapan Layar/Pustakawarta.com)

Majalengka, Pustakawarta.com - Guna mendukung strategi nasional menuju Indonesia Zero ODOL (Over Dimensi dan Over Loading), Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka mulai mengintensifkan operasi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Majalengka.

Operasi ini menyasar kendaraan angkutan barang yang terbukti membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan.

Muatan berlebih bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga sering kali menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, melalui operasi terpadu ini, kepolisian berharap dapat menekan angka kecelakaan secara signifikan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib serta aman.

"Harapannya dalam kegiatan ini kepada para pengusaha baik ekspedisi ataupun travel dan yang memiliki kendaraan overdimensi mohon dicek kembali. Di situ kan ada KIR, ada berapa panjang, lebar, tinggi. Mohon disesuaikan kembali," ungkap Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudi Sudaryono saat diwawancarai. 

Lebih lanjut, AKP Rudi menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran tidak dilakukan secara sepihak. Pendekatan yang digunakan mengutamakan sosialisasi, edukasi, dan koordinasi lintas sektor.

Upaya ini juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta elemen lainnya demi menciptakan efek jera sekaligus memberikan pembinaan kepada para pelanggar.

"Ada, ada yang disanksi. Pertama kita sosialisasi dulu, kita ukur bahwasannya Anda telah melewati batas overdimensi dan harus disesuaikan dengan KIR. Hal ini akan berkelanjutan sampai Indonesia Zero, untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan dan tertib lalu lintas," tambahnya kepada Pustakawarta

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif, operasi ODOL ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif, khususnya di kalangan pelaku usaha angkutan barang.

Kepatuhan terhadap regulasi diharapkan tak hanya menjamin keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mendukung terciptanya sistem transportasi nasional yang lebih berkelanjutan. (Jilly Ortega) 

Bagikan Berita


Untuk Menambahkan Ulasan Berita, Anda Harus Login Terlebih Dahulu